Proses pengungkapan kasus itu dilakukan selama dua hari, setelah tim satgas mendapatkan informasi dari masyarakat pecinta satwa yangn dilindungi, terkait adanya kapal yang mengangkut satwa-satwa dilindung. Kapal tersebut berangkat dari Papua dengan tujuan Surabaya.
"Setelah mendapatkan informasi akurat, tim satgas pada Minggu (6/11/ 2022) malam sekira pukul 19.00 WIB menajamkan lidik di TKP Perairan Karang Jamuang atau APBS dan Pelabuhan Jamrud Surabaya," ujar Direktur Polairud Polda Jatim Kombespol, Puji Hendro Wibowo.

Petugas kemudian mengamankan Kapal MV. Spil Hasya. Setelah dilakukan pemeriksaan muatan, didapati ratusan satwa dilindung yang disimpan dalam karung plastik, botol air mineral, tas belanja, kardus, hingga paralon. Hewan-hewan itu ditempatkan di palka kapal kargo untuk menghindari kecurigaan dari petugas.










