GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).
Gus Yani (sapaan akrab Bupati Gresik, mengaku bersyukur dan mengatakan bahwa apresiasi ini tidak hanya sekedar seremonial, namun sebagai bentuk motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Pudak.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Alhamdulillah, Kabupaten Gresik kembali dianugerahi penghargaan atas capaian kinerja dan pelaporan keuangan. Ini merupakan ke-7 kalinya kami diberikan penghargaan Opini WTP dari pemerintah pusat," ujarnya.
Ia menjelaskan, Opini WTP diraih berkat kerja keras yang dilakukan semua jajaran di lingkup Pemkab Gresik. Tidak lepas pula dari doa serta dukungan masyarakat, dan jajaran Forkopimda terhadap kinerja pemerintah.
"Penghargaan ini juga kami persembahkan untuk masyarakat Gresik, karena berkat doa dan dukungannya. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Forkopimda atas sinergitas dan kolaborasi yang telah terbangun dengan baik. Sehingga Opini WTP ini kami raih kembali tahun ini," tuturnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
"Saya berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus semangat dan termotivasi untuk meningkatkan etos kerja. Dengan manajemen dan tata kelola pemerintahan yang baik diharapkan dapat melahirkan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara inklusif, sehingga kemiskinan dapat ditekan dan angka pengangguran berkurang," imbuhnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News