NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi menggelar apel kesiapsiagaan pencegahan balap liar di halaman polres setempat, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Ngawi, Kompol Haryanto tersebut, dilakukan hingga Minggu (20/11/2022) hingga pukul 01.00 WIB itu, mencegah terjadinya perbuatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.
Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
"Sengaja apel dilakukan malam hari dan kegiatan patroli blue light ini dilakukan menjelang dini hari, demi menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah balap liar di lokasi tertentu," jelas Kompol.Haryanto saat dikonfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Menurutnya, balap liar sendiri, dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri dan orang lain. Oleh sebab itu, anggota Polres Ngawi yang berpatroli, mengimbau para warga yang sedang bersantai di lokasi tersebut dan meminta untuk membubarkan diri.
"Balap liar bukan saja merugikan dan membahayakan diri sendiri tapi juga keluarga serta dapat mengganggu masyarakat sekitar. Ini saatnya jam istirahat, maka kami persilahkan kembali ke rumah, bila tidak ada kepentingan," terangnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Pemeriksaan Kesehatan ke Personelnya
Ia mengatakan, pihaknya berpatroli mulai dari Simpang 4 swalayan Tiara, depan Gedung Olahraga Bung Hatta dan depan Kampus IAI Ngawi, dan beberapa jalan lainnya. Selanjutnya, kembali ke Polres untuk dilakukan konsolidasi.
Anggota Polres Ngawi, lanjutnya, juga melakukan penjagaan di kantor untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, selama menggelar patroli di beberapa wilayah di Ngawi, terdapat satu pengendara sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar, dan juga pengendara tersebut, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. (nal/sis)
Baca Juga: Dalang Cilik Sebagai Dai Kamtibmas Raih Apresiasi Polres Ngawi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News