Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Tersangka

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Sidoarjo Tangkap 3 Tersangka Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers kasus narkoba.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polresta meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa sabu seberat 94,11 gram. Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, memastikan hal tersebut.

Mereka adalah AH (35) asal Desa Kedungsukodani, Kecamatan Balongbendo, ; ANS (21) asal Desa Perning, Kecamatan Jetis, Mojokerto dan SH (36) warga Desa Kedungpalang, Kecamatan Lakardowo, Mojokerto.

"Dari tiga tersangka tersebut petugas berhasil menangkap tersangka AH terlebih dulu. "Dia ditangkap di rumahnya Kedung Sukodani," kata Kusumo saat konferensi pers, Senin (21/11/2022).

"Saat petugas menangkap tersangka AH, ditemukan barang bukti alat hisap yang di dalamnya ada sabu seberat 1,70 gram. Kami menyita barang bukti dari tangan tersangka AH," tuturnya menambahkan.

Kemudian, kata Kusumo, petugas melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka pertama dan didapati informasi jika barang haram itu dia beli secara patungan dengan tersangka ANS yang dikonsumsi bersama-sama.

"Saat dilakukan pengejaran, tersangka ANS berhasil ditangkap. Handphone kami jadikan barang bukti," ujarnya.

Usai dikembangkan lagi, ANS mengaku jika barang yang dibeli secara patungan itu didapat dari tersangka SH. "Tersangka SH kami amankan saat berada di rumahnya juga yaitu di kawasan Kedung Palang Mojokerto," ungkapnya.

Dari tersangka SH, petugas menyita barang bukti dua paket sabu seberat 87,55 gram dan 3,30 gram. "Tersangka SH ini merupakan kurir dan mengaku jika sabu itu milik MAS yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," pungkasnya. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO