Awasi e-Commerce, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital

Awasi e-Commerce, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital Ketua KPPU Kanwil IV Dendy Sutrisno (kiri) dan Ketua KPPU Afif Hasbullah dalam forum jurnalis.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai gelaran KTT G20, salah satu fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha () ke depan adalah menjamin transformasi digital pelaku usaha, khususnya yang bergerak di pasar digital.

Ketua , Afif Hasbullah, mengatakan langkah itu untuk menyikapi masifnya perkembangan e-commerce, sebagai sarana penjualan dan pembelian oleh masyarakat.

"Sekalipun aturan ada, namun kurang mendukung karena UU yang dipakai UU tahun 1999. Bahkan aturan antara konvesional dan pasar digital sama," katanya, Kamis (24/11).

Menurutnya, pasar digital, termasuk aplikasi, rentan terhadap penyalahgunaan data secara tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai terjadi (penyalahgunaan data) akibat penyalahgunaan posisi digital," ujarnya.

"Potensi kedua, mungkin punya toko bersaing dengan , bagaimana supaya setara dan itu tetap dijamin oleh pemilik platform. Jangan sampai punya dia aja yang muncul. Ketiga, terkait jaminan tidak melakukan diskriminasi dengan memberikan syarat-syarat yang berat. Ini yang perlu kita waspadai," jelasnya.

Untuk itu, akan intens melakukan sosialisasi terhadap pelaku . "Jangan sampai keuntungan hanya pada pemilik saja. Dan jangan sampai ada upaya menyingkirkan pesaing, misal jual rugi. Atau dengan cara tying (ada syarat pembelian produk)," imbuhnya.

Menurutnya, pengawasan e-commerce ini sangat penting karena aplikasi tersebut mewadahi banyak toko.

"Pasar digital saat ini tidak terelakkan. Terkait penegakan hukum lainnya tetap kita lakukan yang menjadi tugas ," pungkasnya. (diy/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'SNG Cargo: Warna Baru Industri Logistik di Indonesia':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO