Peringati HUT ke-51 Korpri, Pemkab Lamongan Ikuti Seminar

Peringati HUT ke-51 Korpri, Pemkab Lamongan Ikuti Seminar Suasana seminar yang diikuti Pemkab Lamongan dalam rangka memperingati HUT ke-51 Korpri.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab mengikuti seminar HUT ke-51  yang digelar secara virtual dengan mengambil tema ' Mengambil Peran: Ciptakan Lingkungan Kerja Aman, Nyaman, dan Merdeka dari Kekerasan', Senin (5/12/2022). 

Dalam agenda tersebut, para yang tergabung dalam diajak untuk bergerak bersama menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Jajaran Forkopimda dan para kepala OPD mengikuti kegiatan ini.

Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024

"Seminar ini kita jadikan wawasan serta pembelajaran tentang bagaimana mendesain lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten , Moh. Nalikan.

Ia mengatakan bahwa tema tersebut diambil atas maraknya isu yang beredar, yakni banyaknya kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja, sehingga tidak menghasilkan kinerja yang optimal. Di umur yang memasuki setengah abad, kata Nalikan, anggota harus mampu menjadi pemimpin dan pegawai yang punya prinsip, non-deskriminatif, dan merdeka dari kekerasan.

Menurut dia, ekosistem kerja yang bagus dimulai dari hubungan antarpekerja di dalamnya yang harmonis dan berkegiatan positif. Ia memastikan, hal itu sudah dilakukan oleh dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial yang dapat melayani masyarakat dengan baik di HUT tahun ini.

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

"Pada perayaan HUT KORPRI ke-51 di tidak kita habiskan satu waktu. Kita banyak sekali rentetan acara mulai dari acara formal hingga kegiatan bakti sosial. Hal tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan tema KORPRI tahun ini yakni Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri," paparnya.

Pada seminar yang dilaksanakan secara Hybrid ini, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Livia Istania, saat menjadi narasumber mengajarkan pada tentang bagaimana cara pencegahan dan pemulihan pada korban kekerasan fisik, seksual, verbal, dan non verbal. 

Tercatat, ada 172 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada yang melaporkan. Maka harus mampu menjadi panutan masyarakat dalam menghadapi masalah kekerasan, yakni merubah pola pikir tidak menyalahkan korban.

Baca Juga: Elemen Masyarakat Jatim Dukung Putusan MK soal Netralitas ASN dan Polisi dalam Pilkada 2024

"Kini banyak sekali kekerasan yang terjadi di kalangan . Dan mirisnya masyarakat pasti menyalahkan korban dengan berbagai alasan. Kita harus menjadi contoh untuk merubah pola pikir bahwa korban itu tidak salah, karena yang salah ialah niat jahat pelaku," urai Livia. (qom/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO