NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Pitu, AKP Karno berkoordinasi dengan Dinas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan instansi terkait, untuk melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak agar terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayahnya.
Hal ini, membuat Bhabinkamtibmas bersama Babinsa melakukan pendampingan vaksinasi, terhadap pemilik hewan ternak di Desa/Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, dengan cara mendatangi rumah penduduk yang memiliki hewan ternak.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Alhamdulillah setelah mendatangi rumah penduduk yang mempunyai hewan ternak, tidak ditemukan adanya PMK, sehingga sejumlah 209 ternak yang dipelihara warga dapat divaksin," jelasnya.
Sebanyak 209 hewan ternak yang divaksin, terdiri dari 137 ekor sapi, 43 ekor kambing, 29 ekor domba. Dari jumlah tersebut, petugas dari Dinas PPL menyatakan, tidak ada hewan ternak yang dalam keadaan terpapar virus PMK.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Ngawi, Ipda Dian Ambarwati mengatakan, hal tersebut dilakukan jajarannya, agar hewan ternak yang berada di wilayah Ngawi, terhindar dari PMK.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Kegiatan ini dilakukan demi menjaga kesehatan hewan ternak agar terhindar dari PMK sehingga aman dikonsumsi masyarakat," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Ia berharap, dengan ada vaksinasi PMK pada hewan ternak, dapat menekan penyebaran virus PMK yang berada di wilayah Ngawi. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News