Dalam video itu, juga tampak beberapa penerima bantuan sosial yang juga membawa beberapa karung beras.
Saat ditanya oleh pemilik video, hal sama juga terjadi, bahwa uang yang Rp600 ribu diberikan berupa sembako, sementara uang yang diberikan senilai Rp300 ribu.
BACA JUGA:Antrean Solar Subsidi di Pamekasan Mengular hingga Badan Jalan, Sopir Keluhkan Kuota Terbatas
Bahkan, dalam video tersebut juga terlihat, seorang wanita yang mengaku mendapatkan bantuan beras dan telur.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, Herman Hidayat menanggapi video yang viral tersebut. Ia mengatakan, secara regulasi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan uang tunai dan membelanjakan dimana saja.










