Bupati Slamet Junaidi-Bawaslu Sampang Launching Gakkumdu Pemilu 2024

Bupati Slamet Junaidi-Bawaslu Sampang Launching Gakkumdu Pemilu 2024 Bupati Sampang Slamet Junaidi saat melaunching gakkumdu ditandai dengan pemukulan gong. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - H. me-launching sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024, sekaligus menyosialisasikan pencegahan pelanggaran netralitas ASN, TNI, dan Polri di Hotel Wisata Camplong, Selasa (13/12/2022).

"Kami selaku kepala daerah mendukung dan mensupport netralitas ASN. Sebab, ini menyangkut pesta demokrasi yang jujur dan adil," ucap bupati saat menyampaikan sambutan.

Baca Juga: Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang

Bupati mengingatkan, netralitas ASN sangat dipertaruhkan pada pemilu yang akan datang. Sebab, pesta demokrasi sebelumnya, masih ada ASN yang terlibat memberi dukungan pada pasangan calon saat pemilihan.

"Jika ditemukan ketidaknetralan ASN kembali, maka sekretaris daerah sebagai panglima ASN perlu memberikan punishment sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sampang, Insiyatun, menjelaskan gakkumdu adalah sentra penegakan hukum terpadu yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dan juga bawaslu. Ketiganya khusus untuk menangani terkait dengan tindak pidana pemilu.

Baca Juga: Viral! Pedagang Pasar Srimangunan Ngaku Dipaksa Pose Dua Jari agar Dukung Petahana di Pilbup Sampang

"Dalam pelaksanaan pemilu, apabila ditemukan tindak pidana pemilu serta terbukti secara syarat formil dan materil, maka gakkumdu yang akan tindak lanjuti," ucapnya.

Ia tidak menampik adanya keberpihakan ASN pada pemilu di 2019 lalu. Bahkan, demokrasi sebelumnya terjadi pencurian kotak suara. Temuan itu, kata Insiyatun, sudah ditindaklanjuti.

Karena itu, dalam kesempatan ini Bawaslu Sampang sengaja mengundang BKPSDM, inspektorat, DPMD, dan bakesbangpol.

Baca Juga: Ketua PKS Jatim Serahkan SK DPP untuk Marhaen Djumadi, Slamet Junaidi, dan Sugiri Sancoko

"Sebelumnya memang ditemukan ketidaknetralan ASN. Maka sengaja (kami) undang tiga instansi ini karena ada keterkaitan. Dan kalau ada terbukti langsung kami teruskan ke KASN," tambahnya.

(Insiyatun)

Bawaslu berharap, penegakan hukum pemilu atas pelanggaran tindakan dukung mendukung yang dilakukan oleh oknum ASN, TNI, dan Polri, dapat dicegah. Sebab, hal itu menjadi hal yang sangat penting terkait dengan netralitas ASN.

Baca Juga: Tak Pernah Diajak Musyawarah, Ketua PPS Desa Plampaan Dilaporkan Anggotanya ke KPU Sampang

"Selama ini yang kami kedepankan adalah pencegahan, bukan penindakan. Dan, kami sudah lakukan beberapa kali sosialisasi," imbuhnya. (adv/tam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO