KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas Lapas Kelas IIA Kediri menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar oleh orang tidak dikenal.
Humas Lapas Kelas IIA Kediri, Anton Prabowo Wicaksono, mengatakan percobaan penyelundupan barang terlarang itu terjadi Rabu (14/12/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
"Untungnya, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling, barang itu tidak sampai masuk ke dalam area blok hunian lapas," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp), Jumat (16/12/2022).
Ia menyebut, lemparan barang terlarang itu diketahui berasal dari luar tembok keliling sebelah selatan Lapas Kelas IIA Kediri. Benda berupa bungkusan warna hitam yang jatuh di area lembaga pemasyarakatan itu diketahui berisi headset, pil diduga LL, dan narkotika diduga jenis sabu-sabu.
"Selanjutnya, petugas Lapas Kediri bersinergi dengan pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk serah terima barang lemparan tersebut untuk diselidiki lebih lanjut," pungkasnya. (uji/mar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News