
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri, IS (42), ditangkap petugas dari Buser Satresnarkoba Polres Kediri lantaran diduga mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan bahwa awal penangkapan terduga pelaku itu saat pihaknya menerima laporan masyarakat, jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi barang haram tersebut.
Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu. "Terduga pelaku kami amankan di rumahnya," ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap IS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu berjumlah 4 plastik klip dengan berat keseluruhan 4,27 gram. Kemudian ada 360 butil pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel.
"Terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan, guna proses hukum lebih lanjut. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan," pungkasnya. (uji/mar)