BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Rudi (50) dan Tumiasih (39), meninggal dunia usai tersengat aliran listrik dari sebuah kabel yang menjuntai di tengah jalan.
Kapolsek Talun, AKP Imam Subechi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (26/12/2022) sore. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat seorang warga bernama Nurhadi menemukan Tumiasih tergeletak di sebuah jalan setapak, dekat motornya.
Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus
"Nurhadi kemudian pulang, memberi tahu suami dari korban. Kemudian bersama-sama mendatangi TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (27/12/2022).
Melihat istrinya tergeletak, Rudi langsung lari menghampiri. Nahas, ia justru ikut tersengat aliran listrik saat menolong.
"Saat memegang istrinya, tubuh Rudi tiba-tiba seperti orang gemetar dan langsung jatuh di TKP. Kemudian saksi langsung lari ke arah timur dengan maksud untuk mencari bantuan warga sekitar," urai Imam.
Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar
Dari hasil pemeriksaan petugas, pasutri itu meninggal dunia akibat tersengat listrik dari saluran kabel milik warga setempat. Korban atas nama Tumiasih mengalami luka bakar di kaki sebelah kiri, dan Rudi mengalami luka bakar di pergelangan tangan kiri serta pelipis kiri. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News