SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis meringkus pelaku pecah kaca mobil di parkiran Apartemen Puncak Permai, Jalan Darmo Permai III, Surabaya.
Pelaku bernama Teguh Edi Purnomo (36), warga Kebraon, merupakan seorang karyawan di PT Gelora Djaja (Wismilak Group). Sementara, korbannya adalah Fery Santoso (51), warga Tambak Rejo, Simokerto, Surabaya.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, kejadian tersebut, terjadi pada Selasa (3/1/2023) siang. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebuah laptop merek Lenovo, seharga Rp7 juta.
"Korban melaporkan ke kami malamnya setelah kejadian. Kemudian kami lakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan semalam di kawasan Sidoarjo," jelasnya, Kamis (5/1/2023).
Ia menjelaskan, sebelum laptop korban raib, laptop tersebut ditaruhnya di dalam mobil Wuling Cortez bernopol N 1273 ID, yang saat itu diparkir di kawasan apartemen sejak pagi hari.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Saat hendak mengambil laptop yang berada di dalam mobil tersebut, lanjutnya, korban mengetahui kaca mobilnya bagian belakang telah pecah, dan laptop yang berada di dalam mobil pun hilang.
"Saat mendapat laporan itu, kami lidik 1X24 jam. Alhamdulillah pelakunya dapat kami amankan. Dia merupakan karyawan di wismilak group," katanya.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemecahan kaca mobil tersebut, menggunakan palu emergency. Aksi kriminal yang telah dilakukan itu, tersangka mengaku baru dilakukannya sekali ini.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
"Katanya baru pertama ini. Namun kami tidak percaya begitu saja. Hingga saat ini keterangannya masih terus kami dalami. Dugaannya, pelaku ini mempunyai kelompok," tegas Aman. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News