SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis meringkus pelaku pecah kaca mobil di parkiran Apartemen Puncak Permai, Jalan Darmo Permai III, Surabaya.
Pelaku bernama Teguh Edi Purnomo (36), warga Kebraon, merupakan seorang karyawan di PT Gelora Djaja (Wismilak Group). Sementara, korbannya adalah Fery Santoso (51), warga Tambak Rejo, Simokerto, Surabaya.
Baca Juga: Taman Bungkul akan Direvitalisasi, DLH Surabaya: Makam Mbah Bungkul Terhambat Ahli Waris
Kanitreskrim Polsek Dukuh Pakis, Ipda Aman Hasta mengatakan, kejadian tersebut, terjadi pada Selasa (3/1/2023) siang. Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sebuah laptop merek Lenovo, seharga Rp7 juta.
"Korban melaporkan ke kami malamnya setelah kejadian. Kemudian kami lakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kami amankan semalam di kawasan Sidoarjo," jelasnya, Kamis (5/1/2023).
Ia menjelaskan, sebelum laptop korban raib, laptop tersebut ditaruhnya di dalam mobil Wuling Cortez bernopol N 1273 ID, yang saat itu diparkir di kawasan apartemen sejak pagi hari.
Baca Juga: Wali Kota Eri Sebut HGB 656 Hektare Bukan di Perairan Surabaya, Walhi Jatim Curiga soal ini
Saat hendak mengambil laptop yang berada di dalam mobil tersebut, lanjutnya, korban mengetahui kaca mobilnya bagian belakang telah pecah, dan laptop yang berada di dalam mobil pun hilang.
"Saat mendapat laporan itu, kami lidik 1X24 jam. Alhamdulillah pelakunya dapat kami amankan. Dia merupakan karyawan di wismilak group," katanya.
Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pemecahan kaca mobil tersebut, menggunakan palu emergency. Aksi kriminal yang telah dilakukan itu, tersangka mengaku baru dilakukannya sekali ini.
Baca Juga: 2 Bocah Tewas Tenggelam di Asemrowo Surabaya
"Katanya baru pertama ini. Namun kami tidak percaya begitu saja. Hingga saat ini keterangannya masih terus kami dalami. Dugaannya, pelaku ini mempunyai kelompok," tegas Aman. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News