Ilustrasi. Foto: Shutterstock.
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang ayah di Kabupaten Blitar tega melakukan tindakan asusila kepada anak kandungnya sendiri. Pria tersebut berinisial Y, warga Kecamatan Kanigoro.
Saat ini, pelaku sudah digelandang ke Mapolres Blitar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:
- Maling Ayam di Blitar yang Resahkan Warga Ditangkap, 7 Ekor Ayam dan Motor Diamankan Polsek Nglegok
- Kapolres Blitar Bantah Isu Wakapolres Aniaya Ajudan hingga Patah Tulang Hidung
- Harga Anjlok, Peternak Blitar Bagikan 1 Juta Telur Gratis
- BRI Blitar Edukasi Masyarakat Manfaatkan BRImo untuk Transaksi Aman dan Praktis
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, pelaku Y sudah berusia 40 tahun. Sementara korban masih berusia 12 tahun.
"Keluarga korban melapor ke Polsek Kanigoro kemudian diteruskan di Polres Blitar untuk lebih lanjut," ujar Udiyono, Selasa (17/1/2023).
Terbongkarnya kelakuan bejat pelaku bermula saat saudara korban curiga dengan perubahan kondisi tubuh korban. Perut korban membesar seperti tengah hamil.
Korban kemudian dibawa ke faskes untuk tes kehamilan. Hasilnya, korban dinyatakan tengah hamil dengan usia kandungan 24 minggu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




