SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama David Robertson Pardosi (36) warga Desa Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, harus kehilangan uang tabungannya sebesar Rp39,9 juta setelah menerima pesan Whatsapp.
Berawal dari korban saat itu berada dirumahnya, menerima pesan Whatsapp yang mengaku dari jasa pengiriman paket, pada Rabu (11/1/2023).
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Saat itu, korban diminta untuk mengirimkan titik koordinat titik lokasi rumahnya, karena pelaku mengaku akan mengirimkan paket tersebut. Padahal, korban tidak merasa memesan barang melalui online.
"Pesan itu mengaku titik rumah saya tidak bisa ditemukan. Jadi pengirim pesan meminta agar mencantumkan RT/RW serta nomor rumah," katanya saat ditemui awak media, Selasa (17/1/2023).
Setelah itu, istri korban membalas pesan tersebut dengan mengirimkan alamat lengkap rumah. Kemudian, pelaku mengirimkan aplikasi yang akan digunakan untuk melihat detail paket yang akan dikirim.
Baca Juga: Viral Video Panas Daster Pink Sidoarjo, Polda Jatim Amankan Pemeran Pria
Setelah itu, aplikasi yang berekstensi APK tersebut diklik oleh istri korban. Tak lama, istri korban keluar dari aplikasi tersebut dan mengirimkan alamat lengkap rumah korban. Namun, pengirim pesan meminta untuk membuka kembali aplikasi untuk melihat detail paket.
"Dibuka kak detail paketnya, install lalu cantumkan disitu alamatnya. Tapi istri saya menghiraukannya," imbuhnya.
Setelah 30 menit kemudian, korban menerima notifikasi dari BRI, bahwa terdapat transaksi ke Shopee. Selang satu menit kemudian, ada notifikasi lagi dari BRI, yang isinya ada direct debit ke Shopee sebanyak empat kali.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
"Jadi nilai total uang dari empat kali transaksi ke Shopee mencapai sekitar 40 juta rupiah," bebernya.
Akibatnya, korban melaporkan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo dan BRI cabang SIdoarjo.
"Iya benar, pengaduannya Polresta sudah menerima mas," ujar Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono. (cat/sis).
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News