SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Luasan hutan sosial di Jawa Timur mencapai 176.149,68 hektare di tahun 2022. Hutan sosial Jatim ini menjadi yang terluas di Pulau Jawa dengan sebaran di 18 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan perhutanan sosial adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memaksimalkan potensi hutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Isi Hari Tenang Kampanye, Khofifah-Emil Ziarah ke Makam KH Hasyim Asy’ari dan Gus Dur
Karena, lewat kebijakan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan legalitas dan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Dengan kebijakan ini, ditegaskan Khofifah, ada dua hal yang didapatkan. Masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, dan di sisi lain juga dapat berkontribusi positif bagi kelestarian fungsi sumber daya hutan.
"Hutan sosial terus kita maksimalkan. Karena dengan perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun memanfaatkan jasa lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa capaian hutan sosial di Jawa Timur yang tembus 176.149,68 hektare tersebut sebagai yang mendominasi perhutanan sosial di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 53,15%.
Baca Juga: Ngalap Berkah Lewat Sholawatan di Bangkalan, Khofifah Ajak Warga Tak Golput
Sedangkan Jawa Tengah sebesar 27,28%, Jawa Barat sebesar 11,71%, Banten sebesar 7,39%, dan D.I. Yogyakarta sebesar 0,47%.
“Di Jawa Timur SK Perhutanan Sosial yang telah terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,38% dari total capaian di Pulau Jawa,” tegas Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Gelar Doa Bersama Sambut Kemenangan, Puluhan Ribu Masyarakat Siap Kawal Suara Khofifah-Emil
Sedangkan Jawa Barat sebesar 20,46%, Jawa Tengah sebesar 14,00%, D.I Yogyakarta sebesar 6,92% dan Banten sebesar 5,23%.
Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga berseiring dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Di mana sampai tahun 2022 jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 120.990 kepala keluarga atau 66,38% dari total capaian di Pulau Jawa.
Sedangkan Jawa Barat sebesar 11,61%, Jawa Tengah sebesar 10,74%, Banten sebesar 8,53%, dan D.I. Yogyakarta sebesar 2,75%. Sehingga capaian perhutanan sosial di Jawa Timur merupakan tertinggi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Relawan Jari Mata Siap Kawal Kemenangan Khofifah-Emil Hingga Akhir
“Dari 347 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial di Jatim, telah terbentuk 765 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 55,56% dari total KUPS di Pulau Jawa. Sedangkan nasional yang telah terbentuk 9.985 KUPS,” tandasnya.
Ditambahkan Khofifah, KUPS-KUPS ini merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor. Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platina, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. (dev/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News