Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Luasan hutan sosial di Jawa Timur mencapai 176.149,68 hektare di tahun 2022. Hutan sosial Jatim ini menjadi yang terluas di Pulau Jawa dengan sebaran di 18 kabupaten dan 1 kota.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan kebijakan perhutanan sosial adalah wujud komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memaksimalkan potensi hutan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Khofifah dan 1.125 Warga Angkut 10 Ton Sampah di Surabaya
- Gubernur Khofifah Tinjau Proses Ambil Pin dan Verifikasi Data Calon Murid di 2 Sekolah Madiun
- Jawa Timur Raih Penghargaan Penurunan Pengangguran Terbaik
- Jawa Timur Jadi Produsen Padi Terbesar Nasional 2026
Karena, lewat kebijakan perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan diberikan legalitas dan akses untuk memanfaatkan kawasan hutan. Dengan kebijakan ini, ditegaskan Khofifah, ada dua hal yang didapatkan. Masyarakat dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, dan di sisi lain juga dapat berkontribusi positif bagi kelestarian fungsi sumber daya hutan.
"Hutan sosial terus kita maksimalkan. Karena dengan perhutanan sosial, masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu, maupun memanfaatkan jasa lingkungannya," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial ini menyebutkan bahwa capaian hutan sosial di Jawa Timur yang tembus 176.149,68 hektare tersebut sebagai yang mendominasi perhutanan sosial di Pulau Jawa dengan persentase mencapai 53,15%.
Sedangkan Jawa Tengah sebesar 27,28%, Jawa Barat sebesar 11,71%, Banten sebesar 7,39%, dan D.I. Yogyakarta sebesar 0,47%.
“Di Jawa Timur SK Perhutanan Sosial yang telah terbit sebanyak 347 unit SK atau 53,38% dari total capaian di Pulau Jawa,” tegas Gubernur Khofifah.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




