GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum DPD LDII Gresik menggelar ngaji hukum di Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Makmur, Desa Laban, Kecamatan Menganti, Minggu (22/1/2023).
Kegiatan dikemas dengan Jaksa Masuk Pesantren dengan melibatkan 1.545 santri pemuda dan pemudi LDII ini menghadirkan pemateri Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Deni Niswansyah.
Baca Juga: Wakil Gubernur Lemhannas Kunjungi Smelter PT Freeport di Gresik
Ketua DPD LDII Gresik, KH. Abdul Muis Zuhri, dalam sambuatan pembukaan ngaji hukum mengatakan bahwa pihaknya sangat peduli dengan generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa.
Sebab, mereka yang dapat mengisi kemerdekaan negeri ini dengan kontribusi positif berbekal target menjadikan para pemuda pemudi LDII dan para santri yang alim fakih, ahklakul karimah, dan mandiri.
"Dengan berbekal ilmu dan akhlakul karimah, maka akan berdampak positif ketaatan terhadap peraturan perundangan yang berlaku di indonesia. Patuh dan tunduk pada pemerintah yang sah berdasarkan Pancasila, dan UUD 45 serta kader LDII akan tetap memegang teguh jiwa NKRI harga mati," paparnya.
Baca Juga: Warga Bungah Gresik Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia di Bekas Tambang Galian C
Sementara itu, Deni Niswansyah dalam materinya ngaji hukum menyampaikan penyuluhan hukum bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia mengawali dengan pemutaran vidio pendek memperkenalkan profile tugas pokok profesi Jaksa.
Ia lantas memaparkan penyuluhan hukum untuk memberikan pengertian dan pemahaman tidak cukup dengan pemaparan teori saja. Namun, diharapkan para santri dan para pemuda pemudi LDII bisa ngerti langsung melihat dan cermin hukum itu bagaimana. Mulai mengetahui kondisi dampak orang melakukan tindak perbuatan melawan hukum atau kejahatan.
"Mengetahui kondisi di rumah tahanan bagaimana melihat orang terkurung sekian tahun yang harus terpisah dengan keluarga dan beban berat lainnya. Maka dari itu, di harapkan kita para santri pemuda pemudi LDII harus kenali hukum, hindari hukuman," tuturnya.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Gresik
Untuk mengoptimalkan pemahaman hukum, Kejari Gresik akan memfasilitasi pemuda pemudi dan para santri membentuk tim penggerak sadar hukum.
"Nanti kita arahkan dan bimbing mengenal lebih jauh bagaimana hukum itu, mulai mengetahui proses persidangan dan sebagainya," pungkasnya.
Kabag Hukum DPD LDII Gresik, Achemat Yunus, selaku penanggungjawab kegiatan mengucapkan terima kasih kepada Kasi Intel Kejari Gresik untuk hadir sebagai pemateri.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Warga Surabaya dan Jatim Waspada! BMKG Sebut Ada Potensi Hujan Es dan Banjir
"Alhamdulillah, terimakasih kepada Bapak Deni Niswansyah selaku Kasi Intel Kejari Gresik yang telah berkenan hadir dan turun di pondok binaan kami," katanya.
Ia menyatakan, program ini untuk mewujudkan sinergi bersama kejaksaan terhadap para santri, pemuda pemudi LDII Gresik agar bisa seirama dengan kejaksaan, mengenali hukum, hindarkan hukuman. Sehingga, nantinya akan menghasilkan sebuah kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan yang berlaku.
"Kami akan terus intens lakukan program penyuluhan hukum ini. Nantinya tidak hanya bagi santri, pemuda pemudi LDII, tapi akan kami teruskan kepada warga anggota di seluruh jajaran PC dan PAC LDII di Kabupaten Gresik," ucap pengacara di Kota Pudak itu.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
Hadir juga, para Dewan Penasehat DPD LDII Kabupaten Gresik, Pengurus Harian, dan Humas Kejaksaan Negeri Gresik Sudiarto. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News