JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang berada pada masa darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Berdasarkan catatan dari KemenPPPA, pada tahun 2022 kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus. Angka tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.
Baca Juga: Di Pembekalan Pimpinan di Kementerian PPPA, Khofifah Ajak Maksimalkan Layanan PA hingga Pelosok
"Kita diingatkan bahwa ada satu kondisi dengan penekanan bahwa Indonesia darurat kekerasan seksual", kata Nahar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA pada hari Jum'at (27/1/2023).
Nahar mengatakan telah banyak modus dan penyebab kekerasan seksual terhadap anak, salah satunya ialah dampak dari kecanduan menonton pornografi. Ia banyak menemukan pelaku kekerasan seksual terhadap anak karena terpengaruh pornografi.
"Seringkali enggak habis pikir kenapa kasus itu terjadi, enggak habis pikir teman melakukan kekerasan ke temennya, ibu melakukan kekerasan ke anaknya, ayah ke putrinya", ujar Nahar.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Menurut Nahar, semua pihak harus menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan serius, sehingga bisa menekan atau mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terbaru ialah seorang siswi TK diperkosa oleh anak SD berusia 8 tahun di Mojokerto, Jawa Timur.
Korban mengatakan kepada psikolog bahwa dirinya sudah lima kali mengalami kekerasan seksual.
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Krisdiyansari selaku pendamping korban mengatakan saat ini korban masih enggan sekolah karena malu. Anak perempuan berusia 6 tahun itu sangat membutuhkan trauma healing.
"Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog cuma pemeriksaan, kalau sampai terapi belum ada", jelas Krisdiyansari.
(ans)
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News