PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan dipanggil pihak kepolisian setempat. Hal tersebut dibenarkan oleh Harsya Budi Bakhtiar, Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Disperindag Pamekasan.
"Iya memang ada beberapa yang dimintai keterangan, Dik," katanya saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com via WhatsApp. Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Hanya saja, Harsya enggan mengungkapkan terkait materi pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pihak disperindag.
Ia hanya menegaskan bahwa selama ini disperindag sudah bekerja dengan baik atau sesuai dengan prosedur dan tidak pernah melakukan penyelewengan apapun.
"Insyaallah kami bekerja sesuai aturan," singkatnya.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
Harsyah justru berpesan agar media tidak memperkeruh keadaan ataupun membuat kabar pemeriksaan oleh Polres Pamekasan tersebut sebagai konsumsi publik terkait.
"Mohon dibantu juga teman-teman media, supaya tidak ramai dan menjadi konsumsi publik," pungkas Harsyah Budi. (dim/git).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News