Ledakan Pipa Minyak Milik PT Bumi Siak Pusako Tewaskan Pekerja, DPRD Tanyakan K3 Perusahaan

Indra menjelaskan, hingga saat ini beberapa langkah sudah dilakukan oleh DPRD Siak. Mulai dari memanggil pihak PT BSP hingga vendor tempat para korban kecelakaan kerja.

Indra juga mengambil langkah untuk berkonsultasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian ESDM mengenai penerapan K3 soal Zero Accident.

Pihak Kementerian Tenaga Kerja menyebutkan dampak dari kecelakaan tersebut tidak hanya bagi karyawan, namun berisiko bagi pihak manajemen dan perusahaan.

Dalam kunjungan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dibahas soal pasal 40 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur jaminan standar mutu dan kaidah keteknikan yang baik.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: