KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pria berinisial SI ini bisa dikatakan pencuri aneh. Sudah berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya dari angkringan di Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, tapi malah kembali lagi.
Alasannya, karena ingin mengambil sepeda motornya yang ditinggalkan ketika dia membawa kabur sepeda motor curiannya. Akhirnya, SI berhasil dibekuk petugas dari Polsek Ringinrejo dan dijebloskan ke tahanan.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno, mengatakan awalnya petugas unit reskrim mendapat laporan adanya kasus pencurian sepeda motor di angkringan pada Selasa (7/2/2023) malam.
"Kendaraan milik korban terparkir di depan warung pinggir jalan dengan kunci menancap," ujarnya, Rabu (15/2/2023).
Sepeda motor Honda Scoopy AG 5141 NN yang dicuri tersebut adalah milik Laila Khoiriyah (24), pemilik warung angkringan.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Tidak lama kemudian, tiba-tiba kendaraan milik korban yang terparkir di luar lampunya menyala. Korban melihat dari dalam kalau kendaraannya dipakai oleh orang lain kabur ke arah selatan," tuturnya.
Mengetahui kendaraannya dicuri orang, korban berusaha mengejar, namun tak berhasil. Merasa telah menjadi korban pencurian kendaraan, korban langsung melapor ke Polsek Ringinrejo.
"Setelah menerima laporan, petugas unit reskrim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP," kata Joko.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Pada saat petugas melakukan olah TKP, petugas mencurigai salah seorang pengunjung warung yakni SI. Petugas langsung menginterogasi SI (30) warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar itu.
"Dari keterangan saksi korban, ciri-ciri terduga pelaku sesuai. Akhirnya SI kita amankan," ucap Joko.
Berdasarkan keterangan terduga pelaku, ia sengaja datang kembali ke warung angkringan, untuk mengambil kendaraannya yang tertinggal di warung angkringan milik korban.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
"Untuk kendaraan yang dicuri terduga pelaku di bawa ke rumah kontrakan di Desa Ringinanyar, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar," jelas Joko.
Saat petugas berada di rumah kontrakan terduga pelaku untuk mengambil barang bukti, ternyata di sana terdapat barang bukti lain berupa 3 unit motor. Kemudian ketiga barang bukti tersebut langsung diamankan.
"Setelah dimintai keterangan, terduga pelaku mengaku mencuri sepeda motor selain di Ringinrejo (Kabupaten Kediri) juga pernah mencuri di Ponggok dan Udanawu (Kabupaten Blitar)," ujar Joko.
Baca Juga: Desak Ketua LMDH Budi Daya Satak Mundur, Kantor Perhutani Kediri Didemo Warga
Tiga barang bukti itu nantinya diserahkan kepada pemiliknya setelah sebelumnya mengikuti tahap proses sinkronisasi berkas kepemilikan.
"Hari ini salah satu kendaraan sudah diambil pemiliknya dengan membawa dokumen asli," jelasnya.
Sementara itu, Lailatul Fadila, salah satu korban asal Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, mengaku senang dan tidak menyangka kalau motor miliknya bisa ditemukan kembali usai 2021 lalu dilaporkan hilang.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Saat itu, lanjut Lailatul, ia sedang berjualan cilot pentol di daerah setempat. Ia baru sadar jika motor miliknya hilang saat keponakannya ingin meminjam motor untuk membeli bahan untuk pentol.
Saat itu sepeda motornya raib ketika parkir di sebelah gerobak dagangan. Usai kejadian tersebut ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.
"Gak menyangka kalau motor saya bisa balik. Terima kasih kepada Pak Polisi," ujar Lailatul. (uji/mar)
Baca Juga: Kawal Anggota DPR RI, Kabag Ops Polres Kediri Kota Ditantang Duel OTK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News