KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) menggelar Bimtek Pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) 2023, Kamis (16/2/2023). Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan program tersebut.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Tanto Wijohari, mengatakan bahwa agenda yang diikuti oleh 91 petugas kelurahan itu diadakan untuk memberi pelatihan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran bantuan modal.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
“Tujuannya untuk mengenalkan form pendaftaran bantuan modal serta tata cara pengisiannya sehingga petugas kelurahan nantinya siap apabila ada warga yang ingin mendaftar di kelurahan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disperdagin,” ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Menurut dia, program Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah setempat untuk untuk mewujudkan misi wali kota, yakni memperkuat perekonomian berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan serta upaya untuk pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depannya masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
Rencananya, lanjut Tanto, Pemerintah Kota Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir bulan Februari mendatang. Dan pihaknya telah menetapkan target sasaran penerima yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Adapun sasaran yang berhak menerima bantuan modal, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan.
“Syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK/rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha Tahun 2022,” terang Tanto.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Selanjutnya, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendaftaran, sebagai berikut: KTP, KK, foto berwarna 4x6, NIB, RAB, serta foto produk dan usaha.
Setelah mengikuti bimtek, menurut Tanto, diharapkan petugas kelurahan dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023 ini kepada masyarakat Kota Kediri serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan.
“Program ini sangat fleksibel, bisa daftar secara mandiri, di kantor Disperdagin, maupun di kelurahan masing-masing melalui portal yang telah kita siapkan. Semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini,” tutup Tanto seraya mengatakan bahwa untuk mendapatkan info lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses laman https://siasat.kedirikota.go.id. (uji/mar)
Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Warga yang Tuntut Garap Lahan Perhutani dengan LMDH Budi Daya Satak Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News