SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Mustaji (43) warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal.
Pembacokan tersebut, terjadi di salah satu counter HP yang ada di Desa setempat sekitar pukul 12.30 WIB. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Ketapang karena mengalami luka cukup serius.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban dianiaya dengan sabetan sebilah celurit oleh dua orang saat korban sedang duduk di sebuah counter.
"Saat itu korban sedang berada di counter kemudian datang dua orang langsung menyerang dan membacok korban," ungkapnya, Minggu, (19/2/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku berasal dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang. Sementara ini, polisi berhasil mengamankan dua alat bukti.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Barang bukti berupa satu unit motor merk Bison dan sepasang sandal warna coklat milik salah satu pelaku," ucapnya.
Sujianto menambahkan, korban mengalami luka di bagian punggung, tangan kanan, lengan kanan, dan jari putus.
"Lukanya cukup serius dan banyak, saat ini korban masih dirawat di RS Ketapang," pungkasnya. (tam/sis)
Baca Juga: Dua Pekan Berlalu, Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang Dipertanyakan Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News