
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengunjuk rasa yang mengaku keluarga ahli waris kepemilikan tanah seluas lebih dari 12 hektar di Desa Tambak Sawah Kecamatan Waru, kembali mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Kamis (28/5).
Massa yang memaksa masuk kantor BPN Sidoarjo, sempat dihalangi petugas. Tak berselang lama, akhirnya perwakilan dari warga dipersilahkan masuk untuk melakukan dialog di dalam kantor.
Aksi demo ini dilatarbelakangi sengketa lahan seluas lebih dari 12 hektar yang berada di Tambak Sawah Kecamatan Waru yang melibatkan ahli waris dari Muhammad Sa’i dengan seorang pengusaha asal Surabaya. Saat ahli waris masih mengurus sertifikat tanah di BPN ternyata tanah seluas 12 hektar lebih telah berpindah tangan dengan keluarnya sertifikat dari BPN.
Namun, dialog tertutup di dalam kantor BPN Sidoarjo terdengar berjalan panas. Buktinya, perwakilan massa berubah geram dan bertindak anarkis karena tuntutannya belum ada kejelasan. Karena kesal, salah satu dari pendemo dengan emosional melepas bajunya sambil marah-marah di halaman kantor BPN Sidoarjo.
"Kami kecewa karena merasa dikibuli terus dengan perlakukan BPN yang tidak segera menerbitkan sertifikat tanah. Kami hanya menunutut hak. Katanya pengurusannya (sertifikat) sudah dilimpahkan ke Kanwil (BPN Jatim), kenyataannya kami dipermainkan seperti di pingpong," ujar salah satu pendemo dengan emosional.
Sementara itu, Pejabat Penyampai Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPN Sidoarjo Lynda Nainggolan, SH saat di konfirmasi terkait aksi massa tersbeut menuturkan, bahwa, penyelesaian permasalahan tersebut tidak semudah membalikkan tangan.
"Untuk saat ini masih dalam proses. Kami pun tetap menunggu hasil dari pengadilan. Kan, semua berkas sudah ada di pengadilan," terangnya. (kmd/sho).



