Kejaksaan Negeri Resmikan Rumah Restorative Justice di SMA Negeri 1 Batu

Kejaksaan Negeri Resmikan Rumah Restorative Justice di SMA Negeri 1 Batu Kepala Kejaksaan Negeri Batu Agus Rujito, saat peresmian Rumah Restorative Justice (RJ) SMA/SMK/SLB di SMAN 1 Batu, Kamis (23/2/2023).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Agus Rujito meresmikan Rumah (RJ) SMA/SMK/SLB di SMAN 1 Batu, Kamis (23/2/2023).

Ia mengatakan, dirinya siap mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan, untuk terjun secara langsung di lingkungan sekolah melalui Rumah (RJ) di SMA/SMK/SLB di Kota Batu.

Baca Juga: Kejari Kota Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Januari-Oktober 2024

"Setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri Batu juga telah menjalankan program seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren dan Jaksa Sahabat Guru yang telah berjalan sebelumnya" tutur Agus.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ema Sumiarti mengapresiasi kegiatan tersebut, mengingat dalam beberapa waktu terakhir aksi bullying dan kekerasan di sekolah yang lagi marak.

"Kami berharap dengan adanya Rumah RJ tersebut di tiap sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu, dapat menjadi tempat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah" ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo

Selain kegiatan tersebut, juga dilaksanakan Penandatangan MoU antara Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Malang-Batu, dengan Kejaksaan Negeri Batu, dan dilanjutkan dengan peninjauan Rumah (RJ) di .

Turut hadir juga, Kasi dan Kasubag, Ema Sumiarti, selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang-Batu, Ritul Idha Djarwati, Kepala Sekolah SMAN 1 Batu dan beberapa perwakilan dari Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di Kota Batu. (adi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO