NGAWI, BANGSAONLINNE.com - Dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba dan menjaga kondusifitas lingkungan, lembaga pemasyarakatan (Lapas) klas II B Ngawi menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan (WB), Jumat (24/02/2023) malam.
Tim gabungan terdiri dari Polres Ngawi, Kodim 0805, dan satgas P4GN. Kegiatan dilakukan secara dadakan tujuannya terciptanya keadaan lapas ngawi yang aman kondusif dan sesuai Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur No. W15-UM. 01.01-827 tgl 20 februari 2023 Tentang Pencegahan Gangguan keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Jadi kita bersama instansi terkait sengaja melakukan razia kamar hunian secara gabungan. Hal ini sesuai dengan SE dari Kanwil Kemenkumham Jatim," jelas Gowim Mahali Kalapas Ngawi.
Selain Razia benda terlarang, juga dilakukan kegiatan tes urin pada WBP secara acak sebanyak 25 orang dan 5 orang Petugas Lapas Ngawi dengan hasil negatif. Hal tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran segala bentuk penyalah gunaan narkoba dilingkungan lapas Ngawi.
Adapun Hasil penggeledahan gabungan antara lain 2 kipas angin, 10 cukur jenggot, 5 sendok, 3 kabel rol, 2 batu baterai hanphone, 1 gunting, 1 cutter, 2 charger handphone, 2 potongan kuku, 5 pinset, 1 paku, 12 korek gas, 1 pemanas air dan nihil narkoba.
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
"Untuk barang bukti yang ditemukan tidak ada narkoba dan HP. Juga hasil tes urine secara acak hasilnya negatif semua," tutur Heka Sandiar Putra KPLP Lapas Ngawi.
Harapannya dengan diadakan kegiatan ini lapas ngawi semakin aman dan kondusif. Dan kegiatan serupa juga akan digelar secara rutin.(nal/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News