Kedua tersangka perampokan yang menewaskan pemilik rumah sidoarjo.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berusia 55 tahun ditemukan tak bernyawa pada Jumat (20/1/2023) dengan mulut terbungkam kain, kaki dan tangan terikat kain di sebuah rumah Glagaharum, Porong, Sidoarjo, berhasil diungkap polisi.
Mulai dari hasil olah TKP, keterangan saksi dan bukti hilangnya barang milik korban, menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus tersebut. Identitas pelaku, juga berhasil didapatkan oleh penyidik Pidum Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA:
- Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
- Bobol Rumah di Gedangan, Pria Asal Sukodono Ditangkap Resmob Polresta Sidoarjo
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
“Ada beberapa barang di rumah korban T yang hilang. Yakni satu tabung elpiji 3 kg, BPKB sepeda motor korban, televisi satu unit dan uang tunai sekitar Rp.60 ribuan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (1/3/2023) pada wartawan.
Dari sejumlah barang milik korban yang hilang, ia mengatakan, pihaknya menyatakan motif dari pembunuhan ini adalah pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ada tiga pelaku, satu masih buron. Mereka adalah F tetangga korban sebagai pelaku utama dengan mengajak H dan P, untuk melakukan pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan korban T meninggal dunia,” lanjutnya.
Pelaku F, ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo, Selasa (25/2/2023) di Cianjur, Jawa Barat, sedangkan, pelaku berinisial H, ditangkap di Tanggulangin.
Dari pengakuannya, kata Kombes Pol Kusumo, pada 9 Januari 2023 atau 12 hari sebelum korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumahnya, ia bersama H dan P, melakukan pencurian ke rumah korban di Glagaharum, Porong.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




