KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjadi korban dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), tiga orang warga di Kota Kediri, Jawa Timur melapor ke Kantor Inspektorat setempat. Mereka mengaku, kehilangan uang tunai hingga ratusan juta rupiah.
Rombongan korban dugaan penipuan CPNS ini berasal dari Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Mereka datang ke Kantor Inspektorat untuk menyerahkan dokumen, dan bukti-bukti adanya dugaan peniāpuan menjadi aparatur Negara itu.
"Kami datang untuk melaporkan kasus penipuan masuk sebagai CPNS. Dua anak kami, dan satunya keponakan menjadi korban. Sudah sebanyak Rp 180 juta uang milik kami yang dibawa oleh pelaku," kata Imam, orang tua korban dugaan penipuan CPNS Kota Kediri di Kantor Inspektorat, Rabu (03/6).
Rombongan tersebut melaporkan dua oknum PNS yang diduga telah menjadi 'mafia' penerimaan CPNS. Mereka berinisial KJ, yang merupakan Staf Kelurahan Ringinanom, dan AD, yang bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Kota Kediri.
Menurut Imam, peristiwa itu bermula saat ada penerimaan CPNS Kota Kediri, pada tahun 2010. Ia bertemu dengan dua oknum PNS Kota Kediri yang mengaku bisa memasukan seseorang menjadi PNS Kota Kediri. "Kami bersepakat dengan keduanya (oknum PNS, red). Mereka minta uang sebagai syarat administrasi, dan berjanji akan kami menjadi PNS di Kota Kediri, pada tahun 2012," imbuh Imam mengenang awal mula dugaan penipuan CPNS itu berterus terang.
KJ dan AD minta uang sebesar Rp 180 juta untuk tiga orang anak yang hendak dijadikan PNS di Dinas Pendidikan Kota Kediri. Imam membayar uang yang diminta pelakuā secara bertahap. Berdasarkan bukti kwitansi yang diserahkan ke Inspektorat besar pembayaran itu antara Rp 25-30 juta untuk setiap penyerahan.
Akan tetapi, meski uang sudah diserahkan, dan waktu rekrutmen CPNS Kota Kediri berakhir, ketiga korban tidak dapat menjadi PNS. Mereka sebenarnya sempat menerima surat tugas, namun dokumen itu diduga palsu.
"Karena anak kami tidak bisa menjadi PNS, maka kami minta uang pembayaran dikembalikan. Tetapi mereka hanya sanggup berjanji, tanpa ada realisasi. Akhirnya kami melaporkan kasus ini ke Inspektorat," pungkas Imam.
Imam sengaja melaporkan kasus itu hanya di Inspektorat, dan tidak membawa ke ranah hukum. Ia menghendaki kasus itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan berharap uangnya bisa kembali.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Kota Kediri Syaiful Choiri mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban, dan akan segera memproses laporan itu. Inspektorat akan memanggil dua nama oknum PNS yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi. (rif/rvl)




