JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Esha Rahmansah Abrar selaku Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dinonaktifkan dari jabatannya akibat perilaku flexing atau pamer harta yang dilakukan istrinya di media sosial.
Kepala Biro Humas Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto mengatakan penonaktifan Esha dilakukan untuk memverifikasi benar atau tidaknya informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Sebagai tindak lanjutnya, Esha telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang", ujar Eddy pada Minggu (19/3/2023).
Eddy mengatakan Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
"Kemensetneg akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan", tutur Eddy.
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
Kemensetneg akan mengumumkan hasil verifikasi tersebut kepada publik sebagai tanda komitmen pada pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta praktik yang bertentangan dengan hukum.
Eddy juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat praktik gaya hidup mewah istri Esha Rahmansah Abrar.
(ans)
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News