Jelang Tahun Politik, Polres Ngawi Terima Kunjungan Ketua KKD

Jelang Tahun Politik, Polres Ngawi Terima Kunjungan Ketua KKD Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera bersama Ketia KKD, Arief Rahman di Polres Ngawi, Kamis (23/3/2023)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - menerima kunjungan Ketua Harian Komite Komunitas Digital (KKD) Jawa Timur, di Ruang Kerjanya, Kamis (23/3/2023).

Dalam kunjungan tersebut, membahas fenomena memasuki dengan keberadaan informasi yang yang semakin meningkat, mulai dari informasi yang menyesatkan, maupun informasi positif.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Dalam pertemuan antara ketua Bersama tersebut, juga bertekad untuk membentuk kepengurusan KKD Kabupaten Ngawi. Tujuannya, meminimalisir berita Hoax, disinformasi yang semakin meningkat di .

, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan, selama ini, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama semua stakeholder dalam membentuk kepengurusan KKD.

“Dalam beberapa bulan belakangan ini, kami sudah membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Saat ini sudah membentuk tim, dan tinggal menunggu SK dari Bupati Ngawi,” katanya.

Baca Juga: Dirangkai dengan Seminar, Pelantikan Pengurus AMSI Jawa Timur Bakal Dihadiri Wamen Komdigi

bersama dengan menyadari, bahwa stabilitas ekonomi, politik lokal, maupun nasional, kini tengah dipertaruhkan di masa ini. Hal tersebut, terkait kontestasi politik yang berjalan mulai 2023-2024. Sehingga, perlu diantisipasi agar tidak melahirkan friksi, persoalan hukum, bahkan konflik sosial yang dapat merugikan semua pihak.

"Saya sangat mengapresiasi AKBP Dwiasi yang sudah satu frekuensi untuk mewujudkan Komite Komunikasi Digital di Ngawi,” kata Arief.

yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengatakan, terkait kuncinya harus kolaborasi dengan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan, agar turut andil bersama, demi terciptanya stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru

Ia mengatakan, dengan dibentuknya KKD, juga sebagai filter atau clearing house (rumah penjernih) terhadap informasi yang tersebar di masyarakat di ruang digital. Tetapi, yang lebih penting, menjadi gerakan peningkatan kualitas literasi digital publik, ini merupakan keja besar dan berat.

“Polisi yang memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan adanya penyebaran hoaks, tentunya akan mempunyai tugas lebih berat lagi. Oleh karena itu, menjadi tugas kita semua, baik pemerintah, media, TNI-Polri, akademisi untuk bersama-sama menangkal penyebaran misinformasi disinformasi, hate speech yang banyak beredar di ruang publik, khususnya media sosial,” terangnya.

Menurutnya, KKD yang diinisiasi bersama Pemprov Jatim, Amsi Jatim, PWI, Polda Jatim dan Kodam V/Brawijaya sejak tahun lalu itu, dapat dijadikan salah satu solusi strategis menghadapi badai informasi di .

Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Kapolres Ngawi Ajak Bhayangkari Manfaatkan Pekarangan Rumah

“Kode yang melibatkan semua pemangku kepentingan ini diharapkan mampu untuk mengedukasi publik dan memberikan pemahaman dengan literasi berita dan literasi digital, verifikasi informasi serta cek fakta,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Dwiasi sangat mendukung pembentukan KKD yang salah satu fungsinya untuk menangkal kabar bohong. Apalagi, masih kata , menjadi kepentingan bersama dalam menjaga kondusifitas keamanan dan stabilitas politik, agar ekonomi terus tumbuh.

"Mengingat tahun sekarang sudah masuk , demi kepentingan bersama, maka dengan adanya KKD, akan sangat membantu tugas kepolisian dalam menangkal informasi hoaks," ungkapnya.

Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi

Ia juga mengungkapkan, masyarakat indonesia sangat aktif dalam menggunakan sosial media dalam memicu persoalan besar. Sehingga, kesadaran dan kebijakan publik pengguna medsos sehingga kurang, bahkan cenderung netizen menjadi hakim jalanan.

"Informasi hoax yang beredar dan diterima masyarakat tanpa mengecek kebenarannya itu berdampak negatif dan bisa mengganggu kamtibmas yang selama ini terjaga," pungkasnya. (nal/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO