Rumah Produksi Miras Digerebek Polisi, Polresta Sidoarjo Amankan 1.000 Liter Ciu

Rumah Produksi Miras Digerebek Polisi, Polresta Sidoarjo Amankan 1.000 Liter Ciu Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat rilis penggerebekan rumah produksi miras di Sugihwaras, Candi, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - menggelar Operasi Pekat Semeru 2023, guna mencegah bahaya kriminalitas dan menjaga kondusifitas kamtibmas selama Ramadhan.

Dalam pelaksanaannya, polisi juga mengajak masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dari berbagai kriminalitas. Seperti halnya, memberikan informasi atau laporan ke polisi, adanya gangguan kamtibmas, maupun penyakit masyarakat.

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Satreskrim pada 25 maret 2023, mendapatkan laporan masyarakat adanya usaha minuman keras yang berada di Sugihwaras, Candi. Melalui unit resmob, polisi menggerebek sebuah rumah di desa tersebut, hingga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti miras jenis ciu dan satu tersangka.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah usaha minuman keras, pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 liter miras jenis ciu dengan kadar alkohol 25 persen, serta puluhan botol, jerigen dan tutup botol.

“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus ini tim kami berhasil mengamankan satu orang pelaku AEK, 39 tahun. Ia menjual kembali minuman ciu yang dibelinya dari Sragen, Jawa Tengah,” katanya, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Ia menuturkan, tersangka berinisial AEK telah menjalankan usahanya selama 7 tahun dan tidak memiliki izin resmi. Sehingga, membuatnya berurusan dengan hukum.

Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam hukuman selama 15 tahun penjara. (cat/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO