PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bos sekaligus pemilik koperasi Tanah Merah Jaya, Lemah Kembar, Probolinggo, Hj Istikomah (37), ditangkap Buser Polresta Probolinggo menyusul laporan penipuan dan penggelapan uang nasabah senilai total Rp 3,6 milyar.
Hj Iis- sapaan akrabnya, ditangkap polisi di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (3/6). Sebelumnya, Hj Iis sempat kabur selama 3 bulan, bersembunyi di daerah Gorontalo, lalu Poso, dan terakhir di Jakarta. Perempuan sintal berkulit kuning itu kemudian dibawa ke mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditanya Kapolres AKBP Sumaryono mengapa menggelapkan dana nasabah, Hj Iis menceritakan bahwa awalnya macetnya koperasi dimulai ketika suaminya sakit. Selanjutnya, morat-maritnya keuangan itu membuatnya gelap mata. Disisi lain, ia dikejar kejar nasabah yang hendak mencairkan uangnya. "Macetnya di tahun 2013-2014. Sudah 3 tahun koperasi itu berdiri," ujar Hj Iis.
Dalam situasi yang makin runyam itu, Hj Iis memilih kabur. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyiannya.
Kapolres Sumaryono mengatakan, terlapor dijerat pasal 378/372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. "Koperasi tersangka ini membuat produk simpanan hari raya yakni, Simpohara dan Simposehara untuk menarik nasabah. Ada bonus tertentu selama setahun bagi nabasah," jelas Sumaryono.
Uang yang terkumpul dari 10 ribu nasabah sebesar Rp 3,6 milyar. Sebagian uang itu dibuat kepentingan sendiri. Dan sebagian yang lain, lanjut Sumaryono, berhasil diamankan polisi.
"Aset yang terkait koperasi kita amankan. Uang barang bukti sebesar 1,36 milyar, motor hadiah, dan aset lain," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.
Secara khusus Sumaryono menghimbau para nasabah untuk tidak bertindak atau main hakim sendiri. Kapolres menjamin bahwa masalah itu sudah ditangani secara profesional. "Masyarakat tidak boleh bertindak sendiri, kita sudah menanganinya," katanya. (ndi)




