Percepat Pelestarian Cagar Budaya Kota Pasuruan, Dispendikbud Bakal Kirim Calon TACB ke Kemendagri

Percepat Pelestarian Cagar Budaya Kota Pasuruan, Dispendikbud Bakal Kirim Calon TACB ke Kemendagri Salah satu bangunan cagar budaya di Kota Pasuruan.

Adapun informasi tentang proses pendaftaran calon peserta sertifikasi beserta persyaratannya dapat diperoleh dengan mengakses website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di https://dikbud.pasuruankota.go.id

Dengan pengiriman calon peserta tersebut, Pemerintah berharap dapat segera membentuk sendiri. Dengan demikian, upaya pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya di dapat lebih optimal.

Pemanfaatan cagar budaya sendiri memiliki potensi yang cukup besar jika digali lebih dalam. Hal itu dapat menambah PAD melalui pembentukan destinasi wisata heritage, pembangunan museum, atau pemanfaatan lainnya.

Bangunan dan struktur cagar budaya yang sudah ditetapkan melalui SK Wali sebanyak 16 bangunan. Dua di antaranya masuk dalam peringkat cagar budaya provinsi (Rumah Darussalam dan P3GI).

Menurut Lucky, target objek diduga cagar budaya yang akan ditetapkan saat ini sebanyak 14 bangunan/struktur.

"Penetapannya itu menunggu terbentuknya ," pungkasnya. (afa/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO