GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik gabungan dengan Polsek Menganti, mengamankan 22 anak baru gede (ABG), Minggu (3/4/2023).
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tawuran pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Menganti.
Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Pengangkut Galian C Langgar Aturan
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan, tawuran yang melibatkan 22 ABG (remaja) dipicu saling ejek antar perguruan silat.
"Akibat tersulut karena saling ejek, tawuran itu terjadi," ucapnya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/3/2023).
Ia menyampaikan, jika 22 anak tersebut kembali melakukan perkelahian atau tawuran, maka Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Kapolres Gresik Tinjau Perayaan Imlek di Klenteng Kim Hin Kiong TITD
"Diharapkan ini yang terakhir dilakukan," katanya.
Lebih jauh kapolres menyatakan, dari 22 ABG yang diamankan, ada satu anak yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Ia menghimbau kepada para orang tua untuk proaktif menjaga situasi keamanan dengan menjaga anak-anaknya. Pukul 22.00 WIB, anak-anak sudah harus berada di rumah.
Baca Juga: Jabat Kapolres Gresik, AKBP Roma Sowan ke LDII
"Polres Gresik akan selalu melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan sekitar," pungkasnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News