SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kesekian kalinya, Polsek Simokerto berhasil menangkap aksi kriminalitas kategori 3C (Curat, Curas dan Curanmor), dengan bermodalkan rekaman CCTV saat kejadian.
Sebelumnya, kejadian sepeda motor dengan pelaku 3 orang salah satunya adalah wanita hamil 6 bulan, berhasil ditangkap Polsek Simokerto.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Kini, kembali melakukan penangkapan kepada seorang pria pelaku penipuan dengan korban seorang janda.
Dari rekaman CCTV pada Februari 2023 di tempat kejadian Kaza Mall Surabaya, akhirnya pelaku diamankan Polisi.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho membenarkan aksi penipuan tersebut. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Tak Terima Sertifikat Rumah, 25 Korban Dugaan Penipuan Laporkan PT SSA ke Polda Jatim
“Memang aksi penipuan tersebut sudah kita tangani namun masih kita lakukan penyelidikan jadi sementara masih belum lengkap,” ujarnya, Rabu (5/4/2023).
Dwi Nugroho menjelaskan, korban YSP (36), warga Jalan Greges Barat, Surabaya terkena tipu pria hidung belang. Korban kehilangan sepeda motor matic beserta handphonenya, saat bertemu dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan online.
Kejadian tersebut, tambahnya, terjadi pada akhir Maret 2023 lalu di Kaza Mall, Surabaya. Korban yang saat itu tertarik lantaran pelaku mengaku masih bujangan.
Baca Juga: Jual Motor di Facebook, Ninja 250 Milik Warga Pacarkembang Surabaya Digondol saat Test Drive
“Dari komunikasi keduanya, akhirnya mereka bertukar handphone. Kurang dari sepekan, keduanya memutuskan bertemu di Kaza Mall,” katanya.
Ia mengatakan, korban yang datang mengendarai Honda Scoopy, sedangkan pelaku menggunakan ojek online. Dari sini, niat pelaku sudah terlihat, ia datang lebih awal daripada korban. Kemudian, pelaku menyarankan korban untuk parkir diluar gedung mall.
Dari pertemuan tersebut, Dwi mengatakan, pelaku ini cukup lihai dalam membuat obrolan, sehingga korban nyaman tidak memiliki rasa curiga.
Baca Juga: Pria ini Ngaku Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Tipu Korban dengan Modus Bisa Tebus Motor Gadai
Ditempat itulah, menurutnya, korban tidak sadar meletakkan kunci sepeda motor di atas meja makan, hingga akhirnya, pelaku mengambil kunci tersebut.
“Setelah kunci motor diambil, pelaku lantas meminjam handphone korban sambil berpura-pura kembali memesan makanan. Tapi ternyata semua hanya modus, pelaku membawa kabur handphone dan sepeda motor milik korban,” jelas Kompol Dwi.
Ia menuturkan, korban yang kehilangan kunci dan motor tersebut, merasa kebingungan, lantaran ditinggal sendiri di Food Court Kaza Mall.
Baca Juga: Gagal Nikah, Perempuan di Surabaya ini Malah Ditipu Oknum Polisi
“Selang dua jam, korban menyadari kena tipu dan melaporkan ke Polsek Simokerto,” pungkasnya (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News