NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kemenkumham Jawa Timur melakukan pencanangan lapas/rutan bersinar (bersih dari narkoba) dan penguatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Rutan Magetan, Rabu (5/4/2023) malam.
Selain Rutan Magetan, pencanangan bersinar dan penguatan P4GN itu juga diikuti oleh Lapas Pemuda Madiun dan Lapas Ngawi. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing lapas/rutan menerima piagam bersinar dari Kepala BNN Nganjuk, Bambang Sugiharto.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
Gowim Mahali, Kepala Lapas Ngawi berterima kasih atas diterimanya sertifikat bersinar. Ia berharap hal itu dapat memacu jajarannya untuk berkomitmen dalam memberantas narkoba bersama BNN.
"Ini akan menjadi penyemangat untuk membuat lapas Ngawi semakin baik dari yang sudah baik," tutur Gowim Mahali.
Ia mengklaim selama ini Lapas Ngawi telah melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara ketat. Di antaranya, rutin menggelar razia kamar dan melakukan pengawasan keluar masuknya barang-barang warga binaan.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
"Tindakan pencegahan narkoba juga gencar kita sosialisasikan, apalagi terkait bahaya mengonsumsi narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan yang berbahaya pada warga binaan," jelasnya.
Sementara Bambang Sugiharto menyampaikan bahwa timnya akan siap membantu dan mendukung program P4GN di lapas dan rutan.
"Kami dari BNN Nganjuk siap dan akan semaksimal mungkin membantu dan mendukung program dari lapas dan rutan untuk mewujudkan P4GN. Kita akan siap mengirimkan tim dari BNN Nganjuk untuk hadir dan mengawasi apabila di lapas dan rutan menggelar tes urine," terang Bambang Sugiharto. (nal/rev)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News