KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BUMDesma se-Kabupaten Kediri menerima sosialisasi dan edukasi Sistem Keagenan Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (13/4/2023). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka perlindungan pekerja dan memastikan seluruh masyarakat pekerja terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Suharno Abidin, mengatakan "Sistem keagenan terbaru, segmentasi target akuisisi, sistem Perisai Keagenan, serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Perisai ialah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, merupakan agen perpanjangan tangan dari Tim Kepesertaan BPJAMSOSTEK Kediri. Yang bertugas mengakuisisi, melakukan sosialisasi serta edukasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat," imbuhnya
Dia juga mengemukakan saat ini persyaratan New Perisai harus berbadan usaha bukan individu dan perluasan akuisisi lebih difokuskan pada segmentasi Bukan Penerima Upah (BPU) BPJAMSOSTEK. Sehingga terlindungi dari risiko kecelakaan kerja, kematian maupun hari tua.
Diharapkan nantinya kerjasama dengan Bumdesma sebagai Perisai dapat memberikan manfaat bagi para pekerja khususnya di wilayah Kediri.
Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan
“Kami tetap memegang teguh komitmen untuk mewujudkan perlindungan jaminan social ketenagakerjaan secara universal coverage agar para pekerja semakin produktif, bekerja nyaman, bebas cemas akan risiko pekerjaan yang akan dihadapinya,” urai Harno.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, Agus Cahyono, dan seluruh BUMDesma se-Kabupaten Kediri.(uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News