
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPC Garuda Kabupaten Kediri dan PKN menjadi partai yang paling sedikit mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU, yakni masing-masing 4 orang. Disusul Partai Buruh yang mendaftarkan 13 orang, Partai Gelora mengajukan 28 Bacaleg, dan PSI mengajukan 40 Bacaleg.
Sedangkan Hanura, PDIP, NasDem, PKS, PAN, PPP, Partai Ummat, Perindo, PBB, PKB, Gerindra, Golkar dan Demokrat, semuanya bisa mengajukan atau mendaftarkan 50 Bacaleg sesuai jumlah kursi di DPRD Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
- Dugaan Cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, Aktivis dan Praktisi Hukum: Demokrasi Jadi Rusak!
- Ikuti Rakorda Tim Kampanye Daerah, RGS Yakin Prabowo-Gibran Bakal Menang di Jawa Timur
- Resmikan Kantor Relawan, Tim Pemenangan Anies-Muhaimin Optimis Menang di Gresik
- Kembali Jadi Tuan Rumah Liga 3, Persibo Bojonegoro Ingin Suporternya Penuhi Stadion
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anwar Ansori, mengatakan bahwa sampai pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Kediri ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, sudah diterima pendaftaran Bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
"Keseluruhan diterima dari 18 Partai Politik peserta pemilu 2024, sebanyak 739 Bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kediri," ujarnya, Senin (15/5/2023).
Simak berita selengkapnya ...