GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Sangkapura, Kabupaten Gresik, M. Syamsul Arifin, menyatakan, ada 2 kepala desa di wilayah yang dipimpinnya mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan ke Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Sebab, kedua kades itu akan ikut berkontestasi menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024.
Kedua kades itu adalah, Kades Patar Selamat, Agus Salam. Ia bakal maju menjadi caleg dari PDI Perjuangan (PDIP) dan Kades Daun, Abdul Azis. Ia bakal maju caleg dari PKB.
BACA JUGA:
- KPU Kota Mojokerto Paparkan Syarat untuk Pencalonan Kepala Daerah Jalur Independen
- Diduga Mabuk Miras, Sopir Dump Truk Tabrak Lansia Hingga Gegar Otak
- Malam Puncak Hari Pers Nasional, Pj Gubernur Jatim Terima Prapanca Award 2024
- Menakar Prospek, Peluang dan Tantangan Calon Perseorangan dalam Pilkada 2024
"Iya betul. Ada 2 kades kami yang mengajukan pengunduran diri. Yaitu, Kades Patar Selamat, Agus Salam, dan Kades Daun, Abdul Azis. Pak Agus Salam maju caleg PDIP dan Pak Abdul Azis caleg PKB," kata Syamsul saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (16/5/2023).
Menurut dia, untuk proses pengunduran masih menunggu persetujuan bupati.
"Kami masih menunggu proses pengunduran yang diajukan ke bupati," tegasnya.
Ia menambahkan, prosedur yang dilalui untuk pengunduran diri adalah salah satunya, kades membuat surat pernyataan mundur. Sehingga, bisa segera diproses penjabat (Pj) kades.