NGAWI, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi membekuk tiga pelaku komplotan pencurian spesialis ruas tol. Mereka adalah CKS dan JS yang merupakan warga Cirebon, serta WS warga Serang, Banten.
AKP Joko Agung Haryono, Kasatreskrim Polres Ngawi, mengatakan ketiga pelaku terakhir beraksi pada Selasa (23/05/2023) malam di Rest Area tol Ngawi. Mereka selama ini beroperasi di ruas tol antara Cirebon hingga Surabaya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
"Ketiga pelaku penjarah harta milik orang lain tersebut dilumpuhkan sewaktu di Rest Area Tol Ngawi," katanya.
Joko mengungkapkan sasaran para pelaku adalah pengguna ruas tol yang sedang beristirahat di rest area. Mereka biasanya menjarah barang berharga milik pengendara yang sedang lengah.
Adapun dari ketiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Dua pelaku kita amankan dengan senjata karena sewaktu akan ditangkap melakukan perlawanan," terang kasatreskrim.
Diduga mereka merupakan komplotan yang terorganisir. Sebab, lokasi beroperasinya sepanjang Cirebon hingga Surabaya.
"Saat ini sedang kita lakukan penyidikan dan diamankan di Polres Ngawi," pungkasnya. (nal/rev)
Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News