
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar program penkum (penerangan hukum), yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula SMK Canda Bhirawa Pare, Kamis (25/5/2023).
Agenda yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, itu menyasar para kepala SMK swasta se-Kabupaten Kediri. Dengan diselenggarakan kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pengetahuan terkait hukum agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, menyampaikan bahwa Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari Kejaksaan RI dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah.
"Untuk giat hari ini ditujukan kepada Kepala SMK Swasta se-Kabupaten Kediri sebagai peserta. Dengan harapan para peserta dapat lebih memahami pengetahuan hukum dan terhindar dari permasalahan hukum," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...