SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Terbaru, opini WTP diberikan oleh BPK berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022.
Predikat opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya secara berturut-turut diterima oleh Pemkot Mojokerto.
Baca Juga: KPU Kota Mojokerto Resmi Tetapkan Ning Ita-Cak Rizal Jadi Kepala Daerah Terpilih
LHP atas LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Karyadi, kepada Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Jl. Raya Ir. H. Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Atas capaian tersebut, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto.
"Atas kerja keras, komitmen, dan berbagai rekomendasi yang telah disampaikan, kita patut mensyukuri atas opini WTP untuk LKPD Pemkot Mojokerto tahun anggaran 2022," ungkap wali kota, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Gayengnya Audiensi PWI dengan Pj Wali Kota Mojokerto
Meski demikian, Ning Ita meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam LHP yang diterimakan hari ini.
"Saya minta agar rekomendasinya bisa disegerakan, karena sesuai ketentuan rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," imbuhnya.
Sementara Karyadi mengapresiasi seluruh entitas di Jawa Timur yang telah kooperatif sehingga pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Hebat! Mengawali 2025, Kota Mojokerto Raih Penghargaan Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak
"Alhamdulillah atas support, komunikasi yang baik dari seluruh entitas, sehingga pemeriksaan ini berjalan dengan lancar," ungkapnya. (ris/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News