NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Asih Wiyatputera memimpin para personelnya dalam patroli usai menggelar apel, Sabtu (10/6/2023).
Hal tersebut, menindaklanjuti terkait kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan patroli rutin, guna mencegah tindak kriminal di wilayah hukum Polres Ngawi.
Baca Juga: Polres Ngawi Imbau Waspada Cuaca Ekstrem dan Pohon Tumbang
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan anak jalan dan pengaman jalanan yang sedang pesta miras di perempatan Tiara, Ngawi.
"Ini tadi bapak Kapolres yang memimpin patroli dan mengetahui sendiri anak jalanan yang sedang pesta miras," jelas Kabag Ops polres Ngawi, AKBP.Slamet Suyanto.
Selain itu, pemilik angkringan pada lokasi pengamanan anak jalan yang sedang pesta miras, ternyata di dalam gerobaknya didapati sepuluh liter minuman keras (Miras) jenis Arak Jowo (Arjo). Semua barang bukti tersebut, sudah berada di dalam kemasan botol minuman air mineral bekas.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polres Ngawi Gelar Pemeriksaan Kesehatan ke Personelnya
"Memang tadi pemilik angkringan kita amankan bersama barang bukti kurang lebih sepuluh liter miras jenis arak," terang Kabag Ops.
Selanjutnya, anak jalanan yang dalam kondisi mabuk tersebut diserahkan ke Satpol PP Pemkab Ngawi bersama gerobak angkringan. Sedangkan, pemilik angkringan menjalani proses hukum yang berlaku.
"Untuk pemilik angkringan yang telah menjual miras bersama barang bukti harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.
Baca Juga: Dalang Cilik Sebagai Dai Kamtibmas Raih Apresiasi Polres Ngawi
Akibatnya, pemilik angkringan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring). (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News