Polisi di Pamekasan saat mengamankan kendaraan berknalpot brong.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi di Pamekasan mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraan berknalpot brong saat menggelar razia cipta kondisi dalam rangka antisipasi kejahatan dan balap liar, Minggu (11/6/2023) malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya mendapati beberapa sepeda motor tidak standar. Dalam operasi ini, terdapat anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan STNK.
BACA JUGA:
- YBM PLN Madura Tebar 230 Paket Daging Kurban untuk Warga Dhuafa Pamekasan
- Polres Pamekasan Pastikan Isu Pocong yang Gegerkan Warga Adalah Hoaks
- Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar
- Dihadiri Mendikdasmen, Puluhan Siswa Pingsan Saat Senam Anak Indonesia Sehat di Pamekasan
"Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar, terlebih dari suara knalpot brong, kami akan terus melakukan cipta kondisi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023). (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




