Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Kendaraaan Berknalpot Brong dan Anak di Bawah Umur

Cegah Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan Kendaraaan Berknalpot Brong dan Anak di Bawah Umur Polisi di Pamekasan saat mengamankan kendaraan berknalpot brong.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polisi di mengamankan anak di bawah umur beserta kendaraan berknalpot brong saat menggelar razia cipta kondisi dalam rangka antisipasi kejahatan dan balap liar, Minggu (11/6/2023) malam.

Kasi Humas Polres , Iptu Sri Sugiarto, memastikan hal itu dan mengatakan bahwa pihaknya mendapati beberapa sepeda motor tidak standar. Dalam operasi ini, terdapat anak-anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dan kendaraannya tidak dilengkapi dengan STNK.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

"Banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya balap liar, terlebih dari suara knalpot brong, kami akan terus melakukan cipta kondisi untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kendaraan yang diamankan tersebut tidak dilengkapi surat-surat dan menggunakan knalpot brong," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (12/6/2023). (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO