KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menandatangani rekomitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) di Grand Panglima Resto, Kota Kediri, Rabu (14/6/2023).
Penandatanganan ini dilakukan oleh kepala daerah di wilayah Jatim 3 dan disaksikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi.
Baca Juga: Sidak Pasar Jelang Nataru, DKPP Kota Kediri Pastikan Semua Produk Hewani Penuhi Standar ASUH
"Senang sekali Kota Kediri menjadi tuan rumah dalam acara yang sangat penting ini. Dalam acara ini, kita nanti bisa diskusikan banyak hal. Saya yakin kalau kita bekerja sama, maka Indonesia ini akan semakin maju," ujar Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Menurut dia, saat ini pemerintah terus meningkatkan akuntabilitasnya. Melalui acara ini, diharapkan Kepala Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur dapat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Khususnya untuk menjaga roda pemerintahan lebih baik dan akuntabel.
"Kita terus meningkatkan akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat. Saat ini dengan perkembangan dunia digital dan media sosial banyak masyarakat yang memberikan saran serta aduan. Kita harus kerja dengan sungguh-sungguh," ungkapnya.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-76, Sekdakot Kediri Bacakan Pidato Presiden Prabowo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News