NGANJUK, BANGSAONLINE.com - KPU Nganjuk telah menerima 726 berkas perbaikan para bakal calon legislatif. Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya kini menunggu pembukaan akses sistem informasi pencalonan (Silon) hingga penyelesaian proses administrasi pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
"Pada awalnya ada 746 calon pendaftar dan pada akhir perbaikan berkas terakhir kurang 20 peserta," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Terkait sisa bakal calon legislatif yang tidak mengajukan perbaikan, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak bisa menjelaskan terperinci, karena hanya akumulatif total dari daftar, masing-masing parpol yang menyerahkan perbaikan berkas," tuturnya.
Untuk mengetahui calon mana yang telah memenuhi syarat akan diketahui pada 6 Agustus mendatang. Tahapan selanjutnya pada 11 Agustus 2023 akan ditetapkan sebagai DCS, kemudian KPU Nganjuk akan melakukan uji publik untuk menilai masukan dari masyarakat.
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
"Saya selaku penyelenggara dari KPU Nganjuk juga mengharapkan ada masukan dan saran dari masyarakat terhadap para calon," ucapnya.
Pujiono pun menerangkan soal polemik bagi calon yang sudah termasuk dalam DCS jika nantinya pada proses administrasinya tidak memenuhi syarat.
"Hal inilah yang masih kita tunggu arahan dari KPU RI, apakah TMS (tidak memenuhi syarat) nantinya dibiarkan muncul atau diganti," pungkasnya. (bam/mar)
Baca Juga: Debat Terakhir Pilkada Nganjuk 2024, Setiap Paslon Gelar Konferensi Pers
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News