MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang XVI tahun 2023 resmi dibuka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2023).
Sebanyak 88 wali kota dari total 98 kota di seluruh Indonesia hadir secara langsung pada acara puncak Rakernas Apeksi XVI yang digelar di Kota Makassar. Termasuk Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.
Baca Juga: Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, yang juga Wakil Ketua Komisariat Wilayah (Komwil) IV Apeksi ini, berkesempatan menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam rakernas.
Rekomendasi yang disampaikan tersebut merupakan hasil dari Rakerkomwil IV ke-18 Apeksi yang telah diselenggarakan di Kota Pasuruan pada Rabu (21/6) lalu. Mewakili Ketua Komwil IV Apeksi, Ning Ita menyebut ada 57 poin rekomendasi yang ditujukan bagi 7 kementerian.
"Kami di daerah berupaya bagaimana kondisi yang kami rasakan ini melalui Apeksi bisa didorong, didengar di kementerian, sehingga ada solusi yang menjadi jalan keluar bagi kami dalam menyelesaikan kondisi/kendala yang ada di daerah," ungkapnya.
Baca Juga: Resmi Daftar ke KPU Kota Mojokerto, Ning Ita Optimis Menang
Dari 57 poin rekomendasi untuk 7 kementerian tersebut, yang terkait dengan isu nasional di antaranya adalah pertama, terkait tindak lanjut Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang hak keuangan pusat dan daerah (HKPD). UU itu hingga saat ini hampir di seluruh daerah belum ada tindak lanjut bagaimana pajak dan retribusi daerah bisa segera ditetapkan.
"Khusus di Komwil IV ini baru ada 1 pemda yang sudah selesai dibahas di DPRD, dan ini semoga akan menjadi satu peraturan daerah yang solutif bagi kita di daerah bagaimana ketimpangan antara dana pusat dan daerah yang ada di wilayah dengan berbagai persoalan yang harus kita selesaikan yang menjadi tuntutan dan kebutuhan dari masyarakat," terangnya.
Kedua, terkait peninjauan kembali gaji dan pensiun kepala daerah. Ketiga, mengusulkan penambahan dana alokasi umum (DAU) bagi pemerintah daerah khusus gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Keempat, terkait akses bagi disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca Juga: Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
"Untuk pemerintah daerah, aksesibilitas bagi disabilitas ini sudah terakomodir. Namun bagi beberapa perusahaan masih jadi satu kendala untuk teman-teman disabilitas bisa lebih leluasa mendapatkan akses pekerjaan," jelasnya.
Kelima, adalah terkait dengan sertifikasi halal bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Mengingat, hampir semua daerah saat ini sedang berupaya membangkitkan kembali ekonominya dengan berfokus pada UMKM sebagai roda penggerak ekonomi dibawah.
"Hal ini juga menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait dengan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Beberapa point itu terkait isu nasional yang di usulkan dari Komwil IV Apeksi," pungkas Ning Ita. (ris/ns)
Baca Juga: Pilkada Mojokerto 2024, Ketua DPW PKS Serahkan SK untuk Ikfina dan Ning Ita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News