Resahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Amankan 61 Motor yang akan Gelar Balap Liar

Resahkan Masyarakat, Polres Pamekasan Amankan 61 Motor yang akan Gelar Balap Liar

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres mengamankan 61 sepeda motor dalam giat operasi gabungan antisipasi balap liar di depan Pendopo Ronggosukowati, Sabtu (15/7/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kasihumas Polres Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres . Razia dilakukan menindaklanjuti masyarakat dan pengguna jalan yang resah atas adanya balap liar di jalan raya.

"Sebanyak 61 unit motor yang diamankan dilakukan penindakan berupa tilang dan barang bukti diamankan ke Polres ," katanya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres AKP Suryono menambahkan operasi tersebut merupakan kegiatan rutin dalam orang rangka cipta kondisi dan bertepatan dengan momen Operasi Patuh Semeru 2023.

"Yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya kita mengamankan sepeda motornya," paparnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah syarat bagi pengguna yang mau mengambil sepeda motornya. Jika dia ditilang, harus segera membayar tilang dan harus bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Seperti STNK dan BPKB.

"Apabila masih angsuran. harus membawa bukti dari leasing," ujarnya. (dim/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO