SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Segera cek NISN siswa di pip.kemdikbud.go.id untuk melihat penerima bantuan uang Rp1 juta.
PIP Kemdikbud 2023 atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan uang tunai/BLT yang diberikan kepada siswa yang rentan maupun miskin.
Baca Juga: BRI Beri Sosialiasi Manfaat Investasi ke Anggota Polres Tuban sebagai Bekal Pensiun
Segera cek NIK NISN ke pip.kemdikbud.go.id untuk mengetahui apakah siswa termasuk daftar penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Adapun PIP Kemdikbud 2023 kini telah memasuki tahap kedua dalam proses pencairannya di bank penyalur yakni BRI, BNI dan BSI khusus wilayah Aceh.
Penerima bantuan uang tunai PIP Kemdikbud ini terbagi mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Buka Indonesia Masters II 2024-BWF Tour Super 100
Uang bantuan yang nilainya hingga Rp1 juta ini akan cair ke rekening siswa yang memenuhi syarat.
Syarat utamanya ialah siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan di pip.kemdikbud.go.id dan sudah menerima SK Nominasi Penerima PIP 2023.
Selanjutnya, siswa penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur yakni BNI dan BRI.
Baca Juga: Pegawai Bank BRI Sidoarjo Tersangka Korupsi Rekening Rp2 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam aktivasi rekening di bank penyalur.
- Siswa atau orang tua siswa bisa mengunjungi bank penyalur seperti BNI (SMA) atau BRI (SD dan SMP)
- Bawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari kepala sekolah
- Bawa identitas diri lengkap seperti KTP/KK/Surat Domisili milik orang tua atau wali/Kartu Pelajar
- Isi formulir pembukaan rekening SimPel PIP.
Bila aktivasi rekening telah berhasil siswa bisa menunggu penerbitan SK Pemberian oleh Puslapdik.
Setelah SK sudah turun, siswa dapat melakukan pencairan uang bantuan PIP Kemdikbud 2023 di bank penyalur dengan membawa kartu ATM.
Baca Juga: Cerita Warga Tuban yang Beruntung Dapat Undian Mobil dari BRI, Dikira Tetangga Punya Utang Besar
Berikut besaran dana bantuan PIP Kemdikbud yang akan diterima berdasarkan jenjang peserta didik.
1. SD: Rp450.000 per tahun
2. SMP: Rp750.000 per tahun
Baca Juga: PHS Periode II 2023 Diundi, BRI Tuban Ajak Nasabah Tingkatkan Saldo
3. SMA: Rp1 juta per tahun
(van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News