KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf menghadiri sidang paripurna ke-4 dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan persetujuan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (24/7/2023).
Kegiatan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan Ismail Marzuki Hasan. Agenda juga dihadiri oleh segenap anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta jajaran forkopimda.
Baca Juga: Adi Wibowo Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Pesankan Percepatan Pembangunan
Acara dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Pasuruan yang disampaikan melalui perwakilan masing-masing fraksi. Alhasil, terdapat 6 fraksi di DPRD Kota Pasuruan yang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul, sapaan Wali Kota Pasuruan, meminta segenap perangkat daerah memperhatikan masukan dari para fraksi untuk segera ditindaklanjuti sesuai kaidah yang benar.
"Keinginan untuk menyelesaikan permasalahan itu harus benar-benar bisa kita realisasikan dengan berpedoman pada semua ketentuan yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Adi Wibowo Dikukuhkan Jadi Wali Kota Pasuruan
Ia menegaskan kepada segenap fraksi bahwa apa yang telah dilakukan Pemkot Pasuruan sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Saya ingin menegaskan sekali lagi bahwa kami bekerja berdasarkan pada semua indikator-indikator yang telah ditentukan. Pedoman kita bersama yaitu RPJMD, dari sanalah kita turunkan, elaborasi, dan secara bertahap mewujudkan kota Pasuruan menjadi Kota Madinah," paparnya.
Gus Ipul turut mengapresiasi kepada para wakil rakyat yang telah memberikan sumbangsih masukan yang membangun.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
"Terima kasih atas dukungannya, terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini, mudah-mudahan ini memperbaiki kinerja kita semua," tuturnya.
Rapat ditutup setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Pasuruan dan dewan atas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News